Siapakah Calon Gubernur Kalimantan Selatan yang Layak Memimpin Kalsel 5 tahun ke depan?

Selasa, 05 Januari 2010

Mobil Dinas dan Oligarki Politik

Oleh : Ahmad Rizky Mardhatillah Umar *)

Adanya mobil dinas baru bermerk Toyota Crown Royal Saloon cukup menjadi berita yang mengejutkan kita. Pasalnya, para menteri tersebut belum genap menjabat 100 hari dan mobil tersebut terlalu mewah, kontras dengan predikat Indonesia sebagai negara yang terancam terkena dampak sistemik krisis finansial global.

]Apakah persoalan mobil dinas ini adalah persoalan "kebingungan" pemerintah dalam menggelontorkan dana anggaran? Atau, justru karena fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah saat ini belum cukup nyaman bagi seorang penyelenggara negara?

Kita dapat melihat problem mobil dinas ini dalam dua cara pandang.

Pertama, masalah mobil dinas ini menunjukkan rendahnya daya sensitivitas penyelenggara negara dalam melihat akar-rumput. Para elit telah terkooptasi oleh sebuah sesat pikir, bahwa wajar jika seorang pejabat memiliki mobil mewah karena kapasitas politiknya. Ia terjebak pada cara pandang kelas borjuasi elit.

Kedua, mobil dinas ini menunjukkan bahwa oligarki dalam politik Indonesia, sebagaimana pernah dianalisis oleh Hadiz dan Robison (2004), masih tetap kokoh dan eksis. Dengan pembagian kekuasaan dan fasilitas negara yang mewah, telah terjadi sebuah pola relasi kekuasaan yang oligarkis dan elitis, serta tak sensitif pada nasib akar-rumput.

Oleh karena itu, tak salah jika muncul buku-buku yang membeberkan analisis mengenai korupsi kelembagaan. Pasalnya, oligarki yang menjadi musuh utama demokrasi itu masih tetap saja ada, diamini oleh para elit itu sendiri.

*) Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM

Senin, 04 Januari 2010

Intelektual Organik dan Posisi Mahasiswa

Oleh : Ahmad Rizky Mardhatillah Umar *)

Untuk membuka tulisan ini, perkenankanlah penulis mengutip sebuah terjemahan dari buku Selected Prison Notebooks yang ditulis oleh Antonio Gramsci, salah satu pemikir Italia yang karya-karyanya banyak digunakan sebagai objek kajian alternatif dalam ilmu politik. Terjemahan tersebut dikutip oleh Roger Simon dalam bukunya “Gramsci’s Political Thought” (1999).

“Sejarah dan politik tak diciptakan tanpa keinginan, tanpa keterikatan emosional antara intelektual dan masyarakat-bangsa. Dengan tidak adanya keterikatan semacam ini, maka hubungan antara kaum intelektual dan masyarakat-bangsa hanya akan menjadi hubungan yang murni bersifat birokratis-formal; intelektual akan menjadi sebuah kasta atau kependetaan”.

Mahasiswa: Intelektual Organik?

Begitulah. Seorang intelektual tak dapat lepas dari realitas sosial. Vital atau tidak, peran seorang intelektual akan mempengaruhi kondisi masyarakat dengan posisi yang dimainkannya. Entah negatif, entah pula positif. Intelektual yang berlepas dari masyarakat, menurut Gramsci, hanya akan menjadi kasta yang tak berguna apa-apa dari ilmu yang ia miliki.

Gerakan mahasiswa, telah penulis tegaskan dalam tulisan sebelumnya, adalah sebuah gerakan intelektual. Mahasiswa-lah yang membentuk sebuah visi, menerjemahkan visi tersebut menjadi pemahaman berpikir, dan mengintegrasikan pemikiran tersebut ke dalam sikap perbuatan yang konkret. Dengan kapasitas yang dimiliki mahasiswa, peran sebagai seorang intelektual akan sangat vital bagi masyarakat.

Di sinilah pentingnya bagi kita untuk memahami bahwa mahasiswa sejatinya memainkan perannya sebagai “intelektual organik”. Mahasiswa tak dapat melepaskan dirinya dari struktur sosial yang membentuknya. Mahasiswa tak boleh lupa dengan akar-rumput yang membesarkannya. Mahasiswa tak boleh keluar dari lingkungan tempat ia lahir dan menuai kehidupan. Mahasiswa adalah bagian dari semua hal tersebut.

Lantas, dengan posisi mahasiswa tersebut, bagaimana ia menempatkan diri?

Tidak ada intelektual yang bebas-nilai atau “independen” Apapun yang ia lakukan, dampaknya pasti akan dirasakan oleh satu pihak; keberpihakannya pun akan terlihat jelas. Intelektual bukan seorang pertapa yang mengawasi dunia dari sebuah menara-gading. Intelektual adalah seorang orang yang melihat realitas sosial dan membaktikan ilmunya untuk mengubah realitas tersebut.

Sehingga, mahasiswa sejatinya tidak hanya terkungkung oleh tembok kampus. Aktivitas perkuliahan tidak lantas dipahami sebagai upaya untuk memberi garis batas imajiner antara mahasiswa dan rakyat. Jika mahasiswa tidak mau merasakan masalah-masalah yang dialami oleh masyarakat dan menganalisisnya untuk menghasilkan solusi dan wacana konkret, pada gilirannya ia hanya akan menjadi seorang pragmatis-oportunis yang haus kuasa. Lahirlah “koruptor-koruptor baru” yang sebenarnya justru kontraproduktif dengan iklim akademik yang coba dibangun di kampus.

Posisi Mahasiswa Indonesia

Lagi-lagi, kita harus mencermati posisi mahasiswa Indonesia. Sebagai intelektual organik, mahasiswa tidak boleh terperangkap pada dikotomi sempit antara “aktivis mahasiswa” atau “mahasiswa akademis”. Apapun yang ia lakukan, ia mesti memahami bahwa tugas mahasiswa tidak hanya belajar untuk mendapatkan nilai, tetapi juga belajar untuk memahami kondisi lingkungan.

Perangkap-perangkap seperti ini bisa saja terjadi karena beberapa hal.

Pertama, sisa-sisa konstruksi pendidikan yang telah dibangun oleh Orde Baru dulu. Dengan berbagai dalih, rejim politik berusaha untuk mengkooptasi kampus dengan melarang adanya organisasi mahasiswa di level universitas (Dewan Mahasiswa) dan membuat rekayasa-rekayasa secara sistematis. Hal ini menciptakan garis batas imajiner antara mereka yang peduli secara sosial atau politik dan mereka yang berperilaku akademis dengan condong pada corak rejim.

Kedua, tantangan borjuasi global. Apa yang disebut oleh Hadiz dan Robison (2004) sebagai oligarkhi antara negara dan pasar telah membuat banyak korporasi memerlukan fresh graduate sebagai tenaga ahli mereka. Dengan oligarkhi ini, sistem pendidikan tidak lagi dibuat untuk mengonstruksi seorang intelektual yang cerdas dan komprehensif dalam berpikir, tetapi hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar. Hal inilah yang dikritik oleh Robison (dalam Tanter dan Young, 1987) sebagai “dilema kelas menengah” yang kebingungan di tengah pusaran rakyat dan borjuasi elit.

Ketiga, citra negatif yang kerap kali melekat pada diri “aktivis”. Seakan-akan, ketika seseorang telah mendeklarasikan diri menjadi seorang aktivis, ia akan menghadapi ancaman nilai akademik yang rendah, waktu lulus yang lama, prestasi diri yang kurang, serta kualitas pribadi yang jauh dari kesan positif. Akibatnya, sebagian mahasiswa enggan untuk masuk ke dalam dunia kemahasiswaan karena anggapan ini. Maka, sebuah citra positif seorang profil mahasiswa yang ideal perlu di-create untuk menghapus citra negatif ini.

Padahal, banyak tokoh bangsa yang dulu bergiat di kampus sebagai seorang aktivis. Bahkan, sampai ke level nasional. Prof. Dr. Amien Rais dan Prof. Dr. Jahja Muhaimin, dua intelektual terkemuka dari UGM, dulu merupakan pendiri dan salah satu tokoh sentral IMM. Dr. Anies Baswedan pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa UGM. Atau, mantan Wapres Jusuf Kalla yang dulu menjadi tokoh KAMI di era 1966.

Hasil dikotomisasi sesat ini tentu saja membuat mahasiswa terfragmentasi. Dengan logika intelektual organik yang idealnya dimiliki mahasiswa, sudah sepatutnya ada citra positif yang dibangun untuk mendekatkan mahasiswa ke realitas sosialnya. Sudah bukan saatnya lagi berbalik ke belakang untuk mengenang “heroisme” masa lalu. Tugas-tugas baru terbentang bagi intelektual organik tanpa kita sadari tugas itu ada.

Menjaga Intelektualitas

Untuk itu, ada beberapa poin yang perlu kita pikirkan untuk menjadikan mahasiswa sebagai seorang intelektual organik.

Pertama, mahasiswa mesti menentukan keberpihakan. Ilmu yang ia miliki harus diberikan, bukan untuk dirinya sendiri, tetapi untuk pihak yang ia baktikan. Ilmu yang didapatkan oleh mahasiswa harus bermanfaat; kepada pihak yang ia baktikan. inilah yang disebut dalam hadits Rasulullah sebagai “ilman nafi’an” yang tak putus walau telah berada di alam barzakh.

Perlu dicatat, tak mungkin seorang intelektual bebas-nilai. Mahasiswa yang independen dari kelompok masyarakat atau tak memiliki afiliasi pemikiran, bagi penulis, adalah sebuah omong kosong. Karena, seorang mahasiswa memiliki nalar berpikir dan intuisi yang mampu mendefinisikan kebenaran, setidaknya melalui sudut pandangnya. Yang perlu dilakukan mahasiswa sebenarnya bukan mempersoalkan afiliasi pemikirannya, tetapi menjaga agar pemikiran kritisnya tetap terjaga. Inilah posisi dari seorang intelektual organik.

Kedua, menjaga pemikiran kritis. Apapun afiliasi dan dimana pun seorang mahasiswa menentukan keberpihakannya, orientasinya tetap pada kebenaran. Tak ada taklid buta bagi seorang mahasiswa. Ketika pihak yang ia geluti melakukan kesalahan, kritik tetap harus dilontarkan. Seberapapun besarnya posisi seorang mahasiswa dalam kelompok sosial tersebut, kesalahan tetaplah kesalahan dan harus diluruskan. Kendati, ini akan membawa banyak implikasi di kemudian hari

Gejala mahasiswa Indonesia dewasa ini adalah “oposisi asal-beda”. Apapun kebijakan pemerintah, mahasiswa seakan-akan menjadi “oposisi permanen”. Sehingga, aktivitas mahasiswa terkadang tidak tepat sasaran, hanya menjadi “tukang kritik” tanpa ada kajian wacana yang jelas. Inilah yang kian mendikotomisasi kelompok mahasiswa, yang seharusnya tidak perlu dilakukan. Kritisisime harus dilandasi oleh objektivitas dan niat baik untuk membawa nuansa kepedulian, bukan justru menjadi euforia semata.

Ketiga, konsisten atas jalan yang ditempuh. Konsisten di sini bukan berarti fanatik terhadap kelompok tempat ia berpihak, tetapi lebih pada garis pemikiran. Ketika seorang mahasiswa ingin berpikir kritis, bersikaplah konsisten. Ia harus memiliki standard dan berorientasi pada standard tersebut. Ketika ia melakukan kesalahan, akuilah. Inilah yang penulis sebut sebagai sikap konsisten dalam bersikap dan terbuka dalam memandang realitas.

Seorang rekan yang kebetulah menjadi tokoh gerakan mahasiswa di level universitas pernah berkata, tak mungkin menempuh jalan di dua buah kapal. Seorang mahasiswa mesti memilih untuk menentukan keberpihakannya. Setelah itu, konsisten dan menjadi intelektual organik dari posisi tersebut. Akan tetapi, bagi penulis, berbeda kapal bukan berarti berbeda tujuan. Maka, interaksi itu perlu sebagai sebuah modal untuk bersikap konsisten atas visi, bukan golongan.

Maka, dengan tiga sikap ini, setidaknya mahasiswa dapat menjadi sebuah “intelektual organik” yang tak lepas dari akar-rumputnya. Untuk itu, perlu sebuah visi besar dan tujuan yang jelas. Hidup mahasiswa Indonesia.

*) Mahasiwa Ilmu Hubungan Internasional UGM asal Banjarmasin

Minggu, 03 Januari 2010

Mahasiswa dan Gerakan Intelektual

Oleh : Ahmad Rizky Mardhatillah Umar *)

Ada dua pertanyaan yang cukup mengganggu saya selama bergiat di beberapa organisasi mahasiswa: Pertama, apakah citra sebagai ‘aktivis mahasiswa’ menghalangi seorang mahasiswa untuk berprestasi, menghasilkan karya, atau mengembangkan kualitas diri? Kedua, apakah mahasiswa yang berprestasi secara akademik dianggap kurang ‘pas’ untuk menjadi aktivis?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini muncul ketika saya dihadapkan pada fenomena munculnya dikotomi antara “aktivis mahasiswa” yang cenderung politis dan “mahasiswa akademis” yang cenderung apatis. Keduanya seakan terpisah; tersekat oleh garis batas imajiner yang menghalangi interaksi positif. Padahal, sejarah mencatat bahwa para tokoh bangsa, ketika menjadi mahasiswa, mampu menelurkan wacana-wacana perubahan tanpa harus membenturkan fungsinya sebagai mahasiswa.

Peran Mahasiswa Indonesia

Selama lebih dari 64 tahun kemerdekaan, mahasiswa Indonesia menempati posisi yang begitu vital, baik dalam perubahan politik, kontribusi pembangunan, serta bagian dari gerakan massa yang tidak mewacanakan perubahan. Mahasiswa Indonesia telah mentanfidzkan diri sebagai “pilar kelima demokrasi” –meminjam wacana Hariman Siregar— dan memosisikan diri dalam peran kontrolnya terhadap rejim politik.

Karakter mahasiswa Indonesia ini jarang dimiliki oleh mahasiswa di negara lain. Di Malaysia, misalnya, eksistensi Barisan Nasional selama lebih dari 3 dekade dapat dijelaskan melalui fenomena tidak berfungsinya kelas menengah dan mahasiswa sebagai kekuatan masyarakat sipil yang menjadi “hegemoni tandingan” –dalam kamus wacana Gramscian— dari masyarakat politik yang bermain di ranah kekuasaan.

Begitu pula di Singapura yang terkenal dengan korporatisme negara sebagai alat kontrol oposisi. Pengecualian mungkin hanya dilakukan untuk Filipina tahun 1986, itu pun dengan catatan ada kekuatan lain yang bermain dan gerakan mahasiswa tidak bertindak sebagai intelektual organik ataupun hegemoni dari gerakan massa tersebut.

Sehingga, peran mahasiswa Indonesia pun menjadi sedikit lebih “maju” dibandingkan dengan mahasiswa di negara lain. Anders Uhlin (2003) dalam disertasinya tentang “gelombang demokratisasi ketiga di Indonesia” menempatkan mahasiswa sebagai salah satu aktor penting dari gerakan prodemokrasi yang menumbangkan rejim otoritarian Suharto. Dalam pandangan Uhlin, mahasiswa menjadi elemen kelas menengah yang menentukan dalam gerakan massa tersebut, kendati kemudian dikooptasi oleh kekuatan-kekuatan lama yang “berganti baju” dan mereorganisasi kultur oligarkhi yang dulu kuat berjaya (Hadiz dan Robison, 2004).

Lantas, apakah sentralitas peran mahasiswa di era-era dulu tersebut berulang, terutama ketika publik dihadapkan pada pelbagai masalah seperti sekarang? Persoalannya tentu tidak sekadar mengulang “romantisme” dan “heroisme” sejarah pergerakan mahasiswa di era dulu. Ada faktor-faktor lain yang mendukung kapitalisasi isu yang berhasil menggerakkan mahasiswa. Misalnya, adanya dukungan eksternal dan momentum serta musuh bersama dari mahasiswa.

Patut dicatat, beberapa analis mencatat bahwa gerakan mahasiswa tahun 1998 mampu menumbangkan sebuah rejim otoriter karena adanya campur tangan militer di dalamnya (Lee, 2009). Faksionalisasi di tubuh TNI pada waktu itu telah membentuk sebuah kekuatan yang mendukung mahasiswa untuk menekan rejim yang telah rapuh, sehingga seakan-akan keberhasilan gerakan 1998 adalah keberhasilan gerakan mahasiswa. Padahal, dalam beberapa literatur, sebenarnya terjadi kontestasi elit pasca-reformasi yang menyebabkan proses konsolidasi demokrasi di Indonesia sendiri berjalan begitu lamban, bahkan hingga sekarang.

Belajar dari hal ini, perlu kita cermati bahwa sebuah gerakan massa an sich belum mampu untuk membuat sebuah perubahan politik. Gerakan massa memerlukan apa yang disebut oleh Gramsci (seperti dikutip oleh Simon, 1999) sebagai “intelektual organik”. Di sanalah posisi mahasiswa seharusnya: tidak berat pada kepentingan rejim, tetapi aktif mendalami ilmunya serta mengabdikannya untuk kepentingan rakyat.

Reposisi Gerakan Mahasiswa?

Kembali pada pertanyaan penulis di atas, apakah seorang mahasiswa sejatinya menjadi “aktivis” atau “akademisi”? Jelas, dikotomisasi seperti ini mengada-ada. Jika menggunakan logika intelektual organik-nya Gramsci, seorang mahasiswa sejatinya adalah seorang pemikir, konseptor, dan penggagas yang ulung: mahasiswa memiliki prestasi secara akademik dan menawarkan sebuah gagasan melalui aktivitas perkuliahan. Akan tetapi, mahasiswa juga tak dapat lepas dari lingkungan sosial yang membentuknya: ia pun memiliki tanggung jawab sosial untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada.

Maka, fungsi gerakan mahasiswa perlu pula direposisi. Jika selama ini paradigma gerakan mahasiswa adalah “agen perubahan” atau “kritikus kebijakan”, nuansa yang perlu ditambahkan adalah peran intelektual dan tawaran solusi konkret agar perubahan yang dijanjikan tidak menjadi omong kosong, dan muatan kritik tidak hanya menjadi slogan kosong.

Untuk itu, mahasiswa pun perlu membenahi diri. Sekurang-kurangnya, mahasiswa Indonesia perlu memiliki tiga karakteristik utama yang membedakannya dari elemen masyarakat lain:

Pertama, cerdas secara pemikiran, mampu merangkai kerangka visi untuk perubahan yang diinginkan. Kedua, stabil secara emosional, tidak terpancing oleh sentimen atau isu yang tidak jelas dan berpikir secara jernih dalam merumuskan langkah. Ketiga, dan ini yang terpenting, matang secara spiritual dan mampu menerjemahkan keyakinan agama ke dalam sikap perbuatan yang berdampak positif bagi lingkungannya.

Maka, dengan tiga karakter dasar tersebut, tidak perlu lagi ada dikotomi. Seorang mahasiswa, siapapun ia dan dari manapun latar belakangnya, adalah seorang intelektual. Sudah sewajarnya seorang mahasiswa menghasilkan karya dari tangan sendiri sebagai dedikasi intelektualitas dan keberpihakannya pada kebenaran.

Di sinilah posisi kita, para mahasiswa Indonesia, ditegakkan: dengan kata, pena, dan wacana, kita baktikan ilmu yang kita peroleh kepada agama, rakyat, dan bangsa untuk memberi harapan baru bagi negeri tercinta. Hidup mahasiswa Indonesia.

*) Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM asal Banjarmasin

Selamat Datang, Pembaharu!

Tiada hari tanpa menuai kearifan. Media ini lahir sebagai ajang kita untuk berdiskusi, mendialogkan wacana, menyatukan visi, menggagas perbaikan, memupuk idealisme, menyuarakan argumentasi, memikirkan nasib bangsa, memulai sebuah perubahan. Sebuah semangat dimulai dari alur berpikir yang reflektif, dengan senantiasa memupuk idealisme dan menularkannya kepada masyarakat melalui tulisan yang menggetarkan jiwa.

Sjahrir, Tan Malaka, Hatta, Soekarno, Natsir, Hamka, atau Soemitro memulai gagasannya dengan tulisan. Mereka adalah orator yang ulung, sekaligus intelektual yang cerdik. Dengan lisan mereka bersuara lantang, dengan pena mereka menorehkan gagasan matang. Lahirlah Indonesia, sebuah bangsa yang tahu makna perjuangan. Kenal pasang-surut perubahan. Kenyang asam garam perlawanan.

Dari pena-lah lahir gagasan. Dari gagasan, lahir dialog, diskusi, dan wacana. Dan dari wacana, muncul aksi nyata. Aksi nyata memulai bola salju perubahan.

Wacana belaka adalah omong kosong tanpa perbuatan. Tetapi, aksi heroik menjadi non-sense tanpa pengkajian informasi dan gagasan yang reflektif. Sudah saatnya gerakan mahasiswa, sebagai intelektual organik, kembali pada fitrahnya yang awal: Baca, Tulis, Diskusi, Riset, dan Aksi. Hari-hari kita jangan terbuai pada sesat pikir.

Mari menulis, mari mendialogkan pemikiran kritis kita. Media ini terbuka untuk siapa saja yang ingin perubahan. MENULISLAH, KAWAN!

Pengikut

Cari Blog Ini